Here We Are: Yangki Imade Suara | Citra Tamara Sari | Narendra Widhitama P. | Edo Dewantara | Follow Kandank Ilmu Twitter | Join us on Facebook

TRANSLATE: English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Wednesday, February 11, 2009

Sosialisasi Program Magang Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Departemen Keuangan (Depkeu)


Kiri-Kanan: Bapak Sulaeman (PD3), Ibu Ernie (Dekan), Bapak Andi (BKF), Bapak Kodrat (Kajur ESP) dan Ibu Ary Ratna (BKF/ESP 2004)


Pada tahun anggaran 2009 ini, Departemen Keuangan melalui Badan Kebijakan Fiskal (BKF) akan mengadakan program magang kepada mahasiswa yang akan menulis skripsi. Program ini akan difasilitasi dengan pemberian beasiswa bagi mahasiswa tersebut. Program magang ini adalah pilot project dari Departemen Keuangan yang melibatkan 3 universitas di Indonesia, yaitu; Universitas Padjadjaran (UNPAD) Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Itulah yang disampaikan oleh Bapak Andi dari BKF pada acara sosialisasi program magang BKF ini pada hari Selasa (10/02/09) di ruang rapat Gedung A FE UNPAD. Hadir juga pada acara tersebut Dekan FE UNPAD Prof. Dr. Hj. Ernie Tisnawati Sule, SE.M.Si, Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan (PD3) Dr. H. Sulaeman Rachman Nidar, SE.MBA., dan Ketua Jurusan ESP UNPAD Dr. Kodrat Wibowo, SE. dari Fakultas dan juga dihadiri oleh perwakilan dari BEM FE, HIMA Manajemen, HIMA Akuntansi dan HIMA ESP UNPAD yang diwakili oleh Syarief Achmad (Korbid Pengembangan), Aditia Febriansyah (HRD) dan Yangki Imade (RnD). Pada kesempatan ini hadir juga Ary Ratna (ESP 2004) yang sekarang telah bergabung bersama BKF yang memberikan pengalam kerja di BKF setelah 1 bulan bergabung.
Acara dimulai dengan penjelasan dari BKF tentang Program Magang, dan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara perwakilan mahasiswa dengan narasumber.

Diantara kesimpulan yang kami rangkum;
  1. Program magang adalah salah satu upaya dari Depkeu khususnya BKF untuk menjembatani mahasiswa dengan dunia kerja.
  2. Program magang dilakukan selama 6 bulan dimana kewajiban mahasiswa adalah sebagai seorang pegawai Depkeu yang dibayar dan diwajibkan untuk menyelesaikan skripsi dengan dukungan akses data yang terlengkap di Indonesia.
  3. Dalam jangka waktu 6 bulan, selesai atau tidak selesai skripsi tersebut program magang harus selesai.
  4. Evaluasi program magang akan menentukan program magang periode-periode selanjutnya.
  5. Mahasiswa yang menunjukkan kinerja yang sangat bagus selama program magang tidak tertutup kemungkinan akan diajukan menjadi pegawai tetap Depkeu.
  6. Skema penentuan mahasiswa yang layak untuk ikut program magang sedang disusun oleh Bapak Kodrat Wibowo bersama dengan timnya.
  7. Tunggu pengumuman lebih lanjut tentang program ini di Kandank Ilmu.
Situs : BKF

blog comments powered by Disqus