Here We Are: Yangki Imade Suara | Citra Tamara Sari | Narendra Widhitama P. | Edo Dewantara | Follow Kandank Ilmu Twitter | Join us on Facebook

TRANSLATE: English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Saturday, January 10, 2009

UU BHP = Kapitalisasi Perguruan Tinggi?

UU BHP =Kapitalisasi Perguruan Tinggi?

Yangki Imade Suara

(Mahasiswa ESP angkatan 2006)

Berangkat dari hasil pooling Kandank Ilmu tentang pengetahuan dan pendapat pengunjung dengan total responden 65 orang tentang Unpad yang akan menjadi Badan Hukum Pendidikan (BHP), dengan hasil;

§ 10 orang tahu dan setuju =15%

§ 38 orang tahu dan menolak =38%

§ 9 orang tahu dan ragu-ragu =13%

§ 8 orang tidak tahu =12%

Maka pada kesempatan ini, penulis akan membahas hasil poling tersebut.

PENDAHULUAN

Lahirnya UU Badan Hukum Pendidikan disikapi dengan berbagai aksi penolakan dari berbagai kalangan. Di Unpad sendiri terjadi aksi penolakan yang bermula dengan orasi dari depan gedung rektorat hingga depan gedung sate yang di akomodasi oleh BEM KEMA Unpad. Meskipun DPR selaku pembuat kebijakan meng"garansi"bahwa UU BHP tidak akan menyebabkan biaya studi di perguruan tinggi semakin mahal[i],tampaknya hal ini belum bisa diterima oleh publik.

Alasan kalangan yang menolak UU BHP sejalan dengan beberapa PTN yang telah berubah status menjadi PT Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Dalam perjalanannya, PT BHMN menerapkan tarif pendidikan yang lebih mahal. Seolah-olah kursi universitas menjadi hak orang kaya semata.

Dalam laporan kebutuhan anggaran tahunan PT di Indonesia, persentase subsidi yang diterima oleh PT jauh apabila dibandingkan dengan Negara seperti Singapura dan Hongkong. Di Singapura subsidi yang diterima PT mencapai Rp 150 juta permahasiswa per tahun, sedangkan di Hongkong mencapai Rp 240 juta per mahasiswa per tahunnya. Dimana proporsi pembiayaan studi yang ditanggung oleh pemerintah pada kisaran 80%, mahasiswa 10% dan industri 10%[ii]

Untuk Indonesia, UI hanya menerima anggaran pemerintah kurang dari 10 persen dari total anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 1.4 triliun. SedangkanIPB hanya mendapatkan subsidi hanya Rp 4 juta dari Rp 18 juta permahasiswa. Untuk Unpad sendiri, per tahunnya menerima Rp 110 miliar untuk gaji dan biaya operasional yang mencapai Rp 320 miliar.

Berdasarkan artikel dari Dikti, Ditjen Dikti sendiri mengakui bahwabiaya pendidikan tinggi di Indonesia masih sangat minim, yaitu Rp 8 juta per mahasiswa dari yang ideal menurut Ditjen Dikti yakni Rp 18 juta per mahasiswa per tahun[iii].Rendahnya biaya ini merupakan salah satu penyebab sulitnya penyelenggaraan pendidikan tinggi yang bermutu.

Bagaimana dengan slogan WorldClass University yang menjadi slogan banyak universitas di Indonesiadisertai dengan emblem-emblem menjadi research university. Saya sangat setuju dengan pendapat Pak Harlan (mohon dikritisikalau ada yang salah). Menjadi World Class University hanyalah sebuah omong kosong ketika kenyataannya pemerintah serta kalangan universitas tidak memberikan masukan untuk mengelola pendidikan tinggi yang bermutu.

BEBANMASYARAKAT

Semakin mahalnya biaya pendidikan yang dipikul masyarakat akan membuat jurang yang semakin lebar antara golongan atas dan bawah. Bayangkan saja, Fakultas Kedokteran Unpad saja mematok biaya masuk lewat jalur SMUP sebesar Rp175 juta (2008) dan tahun sebelumnya Rp 150 juta dengan persentase 45% SMUP dan55% SPMB. Bukanlah hal yang mustahil apabila nantinya kuota SMUP akan lebih besar lagi ketika Unpad beralih menjadi BHP.

Dapat kita bayangkan, pada masa yang akan datang tidak ada lagi dokter yang berasal dari keluarga miskin. Semua lulusan kedokteran adalah mereka yang mampu membayar puluhan juta bahkan ratusan juta untuk membiayai pendidikannya.

Bagaimana nasib 39 juta penduduk Indonesia yang hidup dengan uang kurang dari $1 per harinya?[iv](Laporan Business Millenium for Development dan juga laporan dari GrameenFoundation[v]).Akankah kita menelantar mereka dan tetap terkungkung dalam perangkap kemiskinan? Karena pendidikan hanya berpihak kepada mereka yang "mampu". Kesempatan orang miskin untuk mengenyam pendidikan tinggi terbentur masalah mahalnya biaya pendidikan.

INDIKATOR KUALITAS SDM

Mahalnya biaya pendidikan tinggi yang harus dibayar oleh masyarakat ternyata tidak terlalu berpengaruh terhadap kualitas SDM Indonesia yang diukur melalui Human Development Index (HDI) yang merupakan pengukuran perbandingan dari harapan hidup, melek huruf, pendidikandan standar hidup untuk semua negara seluruh dunia. HDI digunakan untuk mengklasifikasikan apakah sebuah negara adalah Negara maju, Negara berkembang atau Negara terbelakang dan juga untuk mengukur pengaruh dari kebijaksanaan ekonomi terhadap kualitas hidup[vi]. Berdasarkan presentasi kelompok 2 pada mata kuliah Teori Ekonomi Pembangunan kelas Pak Endang, semakin mahalnya biaya pendidikan tidak diimbangi dengan kualitas SDM yang semakin baik. Walaupun Indonesia sebenarnya pernah menduduki perigkat 95 dunia, dan semenjak tahun 2002 hingga sekarang Indonesia berada pada kisaran108-112 dari sekitar 170 negara. Ini menunjukkan tidak adanya perubahan signifikan yang terjadi dari tahun ke tahun dalam upaya peningkatan SDM Indonesia.

BUDGET DEFICIT TRAP CHANNEL

Akibat kurangnya subsidi pemerintah, perguruan tinggi terjebak pada defisit anggaran. Akhirnya untuk menutupi defisit tersebut, perguruan tinggi mencari jalan dengan cara membukan program studi yang tujuannya meraup rupiah. Mulai dari program diploma, program eksekutif dan program ekstensi. Pada akhirnya universitas akan melupakan program inti mereka yaitunya S1 reguler, S2 dan S3.

Jadi pada akhirnya kita dapat membuat sebuah channel yang penulis sebut dengan nama Budget Deficit Trap Channel (sepertiTobin's q channel pada EkonomiMoneter).

Dimulai dari minimnya subsidi pemerintah terhadap biaya pendidikan > budget deficit > universitas menciptakan program studi yang meraup rupiah > kurangnya perhatian universitas terhadap program inti mereka (S1 reguler, S2 dan S3) > pendidikan kurang bermutu > kompetensi lulusan yang dihasilkan kalah bersaing dengan lulusan luar > akibatnya sarjana yang dihasilkan adalah sarjana pengangguran atau sarjana yang tidak mendapatkan penghasilan yang layak (tidak sesuai dengan kompetensi yang dimiliki).

HARAPAN ITU MUNCUL

Berdasarkan Rancangan APBN tahun 2009, dimana pemerintah mengalokasikan Rp224.4 triliun dalam RAPBN 2009, sebagai anggaran pendidikan untuk memenuhi kewajiban 20 persen alokasi dari APBN. Tentunya kalangan aktivis pendidikan berharap hal ini akan menjadi titik tolak reformasi pendidikan Indonesia. Diharapkan anggaran pendidikan ini dapat memperbaiki kualitas pendidikan Indonesia.

KESIMPULAN

Kurangnya sosialisasi pemerintah tentang pelaksanaan BHP menyebabkan banyaknya aksi penolakan terhadap kebijakan tersebut. Seharusnya pemerintah mensosialisasikan kebijakan terlebih dahulu sehingga masyarakat menjadi mengerti tentang pelaksanaan kebijakan tersebut. Transparansi pengelolaan pendidikan juga harus menjadi prioritas pemerintah kedepannya.

REFERENSI

blog comments powered by Disqus