tag:blogger.com,1999:blog-8821263196359564839.post195545451695247166..comments2023-10-08T20:38:44.577+07:00Comments on Kandank Ilmu™: UU BHP = Kapitalisasi Perguruan Tinggi?Yangki Imade Suarahttp://www.blogger.com/profile/00959677556468787307noreply@blogger.comBlogger1125tag:blogger.com,1999:blog-8821263196359564839.post-19088452222646057902009-03-12T21:22:00.000+07:002009-03-12T21:22:00.000+07:00UU BHP awalnya diprioritaskan untuk warga universi...UU BHP awalnya diprioritaskan untuk warga universitas negeri yang dulu bernama BHMN, tetapi entah kenapa malah bersifat masif ke wilayah lembaga2 pendidikan lain seperti : yayasan2 dll maka terkesan UU tersebut supaya bisa dikenakan pajak. bukankah suatu universitas harus memiliki daya dukung dana yang memadai bila ingin menuju kearah UU BHP ?Anonymousnoreply@blogger.com