Here We Are: Yangki Imade Suara | Citra Tamara Sari | Narendra Widhitama P. | Edo Dewantara | Follow Kandank Ilmu Twitter | Join us on Facebook

TRANSLATE: English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Wednesday, December 16, 2009

Mengapa Bank Century Diselamatkan?



Ardanty Sista
(Mahasiswa S1 Fakultas Ekonomi Universitas Padjadjaran)



Kasus Bank Century seakan bergulir bagai bola api yang panas. Langkah upaya penyelamatan yang dianggap jalan keluar dari masalah oleh oleh LPS atas rekomendasi BI (Boediono) dan disetujui Menkeu RI (Sri Mulyani) seakan menjadi perdebatan tanpa akhir. Pada dasarnya hanya ada 2 pilihan saat itu salamatkan atau tutup. Keputusan untuk melakukan bail out terhadap Bank Century sebagai langkah penyelamatan bukan tanpa dasar atau alasan yang jelas. Bank Indonesia merekomendasikan bahwa Bank Century harus diselamatkan , karena jika ditutup akan berdampak sistematik, hal itu menurut Budiono yang saat itu menjabat sebagai Gubernur BI. Berdampak sistematik dalam kasus ini, yang mana dalam pengertian Undang Undang (BI dan LPS), yakni kegagalan suatu bank yang akan berpengaruh secara berantai terhadap perbankan nasional secara khusus dan sistem keuangan bangsa secara umum, yang pada gilirannya berpotensi memicu krisis ekonomi.

Tetapi mengapa ‘kucuran dana’ ini kemudian santer diperdebatkan. Pertama, permasalahan tentang mengapa Bank Century pantas diselamatkan ketimbang Bank Indover, sebuah bank pada Indover mencapai Rp 461 miliar, lalu Bank Mandiri US 31 juta (Rp 341 miliar), BNI sebesar Rp 156 miliar, Bank Bukopin sebesar US$ 15 juta (Rp 165 miliar), Bank CIMB Niaga sejumlah US$ 5 juta (Rp 55 miliar). Atau total dana perbankan nasional di Indover mencapai lebih Rp1 triliun. Sudah dipastikan dana tersebut sangat menyangkut hajat hidup orang banyak. Berbeda dengan Bank Century, yang kebanyakan nasabahnya berasal dari kalangan konglomerat, yakni diantaranya dimana sebuah bank Negara dibawah Bank Indonesia yang beroperasi di Belanda. Bank Indover juga memilki kasus atau kesulitan yang hampir sama dengan Bank Century. Aset yang dimiliki keduanya hampir sama pula. Tetapi DPR dan Menkeu Sri Mulyani enggan menyuntikkan dana, sehingga bank itu tertutup. Padahal bank tersebut merupakan bank Milik Negara yang berasal dari dana perbankan BUMN seperti BRI, Mandiri, BNI. Setidaknya dana BRI Budi Sampoerna dan Murdaya Poo, dan dikabarkan juga terdapat dana pensiunan tentara Amerika. Sehingga penyelamatan Bank Century terkesan tidak adil bila dibanding Bank Indover yang notabene milik negara, padahal angka bantuan likuiditas pada akhirnya sama yakni Rp 6.7 triliun untuk Century milik si Robert Tantular dan Rp 7 triliun untuk Indover milik negara Indonesia. Ternyata dalam hal ini, LPS, Menkeu Sri Mulyani, dan Boediono lebih memilih menyelamatkan Bank Century dibanding “negara Indonesia”. Dari sini bisa kita lihat, terlihat perbedaan keputusan, bias jadi karena ‘jaringan’ kasusnya berbeda atau adanya ‘kepentingan’.

Lalu mengapa DPR menyetujui atas usulan ‘penyelamatan’ Bank Century dibanding Bank Indover? Karena DPR beranggapan membutuhkan dana yang cukup besar untuk menyelamatkan Bank Indover, yakni sebesar Rp. 7 triliun, yang mana sangat menyedot dana APBN. Apabila dana yang dibutuhkan hanya 1-2 miliar tidak menutup kemungkinana diselamatkan. DPR juga percaya bahwa penutupan Bank Indover tidak akan berdampak secara sistemik seperti yang sempat Budiono khawatirkan. Karena dana di Indover hanya sekitar Rp 10-an triliun, sangat kecil dibanding dana perbankan nasional yang mencapai lebih dari Rp 1500 triliun. Dan mengapa DPR pada awalnya setuju agar BI bersama LPS mengambil alih Bank Century dikarenakan bahwa pada awalnya BI memberi laporan bahwa untuk menyelamatkan Century, ‘hanya’ diperlukan dana Rp 632 miliar.Yang kemudian DPR hanya diberitahu bahwa dana bailout yang keluar cuma Rp 1.3 triliun. Karena besaran serta aset Bank Century yang hampir sama dengan Bank Indover , maka langkah penyelamatan Bank Century dengan dana sekitar Rp 1 triliun masih dianggap wajar oleh DPR.

Namun terjadi reaksi berantai pengucuran dana yang lebih besar. Bank Indonesia telah memberikan analisis yang keliru. Seharusnya BI menyebutkan angka Rp 632 miliar hanayalah dana awal, yang kemudian hari berpotensi membengkak jika terjadi rush money yang besar. Dan terbukti, terjadi aliran dana yang besar pada November – Desember 2008, sehingga pada akhirnya angka penyelamatan membengkak hingga lebih dari 1000% yakni Rp 6.7 triliun. Lalu muncul pertanyaan mengapa bank yang sudah dirampok pemiliknya sendiri disuntik dana besar-besaran, kemudian muncul fakta kemana ari dana sebesar itu karena msaih saja sampai saat ini nasabah kecil bank itu uterus saja berdemonstrasi menuntut kembali dana mereka.

Kandank Ilmu Team
blog comments powered by Disqus